Banjarmasin, SUN FM Radio – Upaya untuk menghadapi Ramadan nih, Sun People!
Menjelang bulan suci ramadan, ribuan barang bukti minuman keras (Miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Tapin dimusnahkan, Senin (20/3), beberapa waktu yang lalu.
Pemusnahan sendiri dilaksanakan di halaman Polres Tapin. Dihadiri Dandim 1010 Tapin, Ketua DPRD Tapin, Ketua MUI Tapin, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para Kapolsek jajaran.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser menuturkan bahwa ada 3299 botol Miras yang dimusnahkan, hasil pengungkapan selama berjalannya tahun 2023 ini. Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan tahunan sebagai informasi kepada masyarakat.
Memang meningkat dari sebelumnya, tetapi menurut Kapolres bukan peredaran yang semakin marak, tetapi operasi pihaknya yang selalu ditingkatkan.
"Biar masyarakat tahu, terlebih lagi ini menjelang Ramadhan 2023. Kondisi aman dan nyaman saat menjalankan ibadah harus diwujudkan," ujar Kapolres, dikutip dari sumber.
Jika di 2022 hanya sebanyak 2.004 botol, kali ini mencapai 3.299 botol, termasuk minuman alkohol oplosan.
Selain pemusnahan ribuan botol miras kali ini, jajaran Polres Tapin juga menjaring setidaknya 37 penjual yang dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Mereka sudah didata dan diingatkan untuk tidak kembali melakoni usaha jualan Miras.
(sumber: radarbanjarmasin.com)