pembuat aplikasi undangan nikah

Biang Kerok Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening Ditangkap

Banjarmasin, SUN FM Radio – Siapa yang beberapa waktu ini dengar kabar mengenai kasus penipuan berkedok undangan, Sun People?

Polisi menangkap seorang mahasiswa inisial AI (20) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini.

"Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2)

Dikutip dari sumber, CNN Indonesia, diungkapkan bahwa AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan, setelah itu pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus ini, kata Sutomo terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak kepolisian.

"Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses," terang lebih lanjut dari Sutomo.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.

(sumber: cnnindonesia.com)