Banjarmasin, Sun FM Radio – Kasus dugaan narkoba terhadap G-Dragon resmi ditutup oleh pihak kepolisian Metropolitan Incheon. Kasus itu diselesaikan setelah polisi memastikan member BIBGANG itu tidak bersalah dalam kasus dugaan narkoba.
Penutupan kasus itu ditetapkan usai polisi melakukan investigasi selama beberapa pekan, tepatnya sejak akhir Oktober 2023.
"Polisi menutup kasus terhadap penyanyi G-Dragon (nama asli Kwon Ji-yong, 35), yang dicurigai menggunakan narkoba, dinyatakan tidak bersalah," ujar pihak kepolisian, seperti diberitakan News1 via Naver pada Selasa (19/12).
BACA JUGA: Putri Ariani Akan Rilis Lagu Hasil Kolaborasi dengan Alan Walker
Kasus yang menerpa G-Dragon resmi berakhir setelah melalui proses investigasi panjang. Tuduhan itu muncul setelah polisi mengatakan Kwon Ji-yong didakwa atas dugaan penggunaan narkoba.
Polisi melayangkan surat pemeriksaan pada 25 Oktober usai mendapat kesaksian atas dugaan penyalahgunaan narkotika oleh G-Dragon. Hal itu disampaikan pemilik bar di Gangnam pada September 2023.
Berdasarkan pernyataan pemilik bar, Kwon Ji-yong mengonsumsi obat-obatan secara ilegal pada Desember 2022. Namanya terseret melalui penyelidikan kasus dugaan narkotika atas aktor Lee Sun-kyun.
Nama G-Dragon dan Lee Sun-kyun termasuk 10 orang yang diselidiki oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas dugaan narkoba. Hal itu pula yang membuat dua artis itu dilarang ke luar negeri.
Sementara itu, G-Dragon tengah bersiap untuk mengambil langkah hukum atas unggahan bernada kejahatan yang ditujukan kepada dirinya selama kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bergulir.