ariana grande resmi cerai

Resmi Bercerai, Ariana Grande Wajib Ganti Rugi ke Dalton Gomez Rp19 M

Banjarmasin, Sun FM Radio – Ariana Grande dan Dalton Gomez resmi bercerai setelah menikah pada 2021. Pengadilan Tinggi Los Angeles menyelesaikan proses perceraian itu usai gugatan diajukan sekitar enam bulan lalu.

Dikutip dari AP, putusan pengadilan itu telah dirilis pada Selasa (19/3). Grande dan Gomez resmi dinyatakan bercerai setelah lebih dari setahun berpisah.

Pasangan solois dan pialang real estate itu berpisah dalam keadaan mempunyai perjanjian pranikah, tidak memiliki anak, serta tidak memiliki perselisihan hukum yang signifikan dalam perpisahan tersebut.

BACA JUGA: KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres2024

Perjanjian pranikah kedua pihak telah disepakati pada Oktober 2023. Namun, Grande dan Gomez harus menunggu enam bulan sebelum putusan hakim itu berlaku.

Dalam perjanjian itu, Ariana Grande diharuskan membayar ganti rugi sebesar US$1,25 juta atau sekitar Rp19 miliar (US$1=Rp15.727) kepada Dalton Gomez. Bayaran itu dilakukan satu kali tanpa tunjangan pada masa depan.

Ariana Grande juga diharuskan memberi Gomez setengah dari hasil penjualan rumah mereka di Los Angeles, serta membayar biaya pengacara mantan suaminya sebesar US$25 ribu.

Putusan persidangan itu juga mencantumkan alasan Ariana Grande menggugat cerai Dalton Gomez lantaran perbedaan yang tidak dapat didamaikan.

Sementara itu, hubungan Ariana Grande dengan Dalton Gomez berawal ketika mereka mulai berkencan pada Januari 2020. Pasangan itu lalu menjalani karantina mandiri bersama ketika pandemi Covid-19.

Grande dan Gomez lantas mengumumkan kabar tunangan pada Desember 2020. Setelah itu, mereka resmi menikah dengan upacara yang sederhana dan privat pada 15 Mei 2021.