razia odol di banjarmasin

Razia Odol di Kota Banjarmasin Rutin Dilakukan Satu Bulan Empat Kali, Melanggar Didenda Rp 24 Juta

Banjarmasin, Sun FM Radio – Gak main main denda di Razia ODOL ni Sun People!

Sejak Januari lalu, ditetapkan penertiban angkutan over dimension over load (odol).

Pemerintah Kota Banjarmasin rutin melakukan razia penertiban.

BACA JUGA: Angka Gugatan Cerai di Banjarmasin Mencapai 2 Ribu, Wali Kota : Ini Seperti Gunung Es

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, jika pihaknya rutin melakukan sebanyak empat kali perbulan. Razia ini tidak ada jadwalnya. Hanya saja bebernya, dilakukan empat kali per bulan.

Entah itu di awal bulan, tengah bulan, atau akhir bulan. Ia mengatakan selama ini terbanyak yakni pelanggar yang tidak memiliki KIR.

Menurutnya, jika angkutan sudah over dimensi maka dipastikan tidak akan lolos uji KIR.

(tribunnews.com)