Banjarmasin, Sun FM Radio – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan anak muda yang sedang atau pernah menunggak tagihan pinjol dan paylater bisa sulit mendapatkan kerja. Hal ini dikarenakan, jika terlambat membayar akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang lebih dikenal dengan istilah BI Checking.
BACA JUGA: Ada Kabut Asap, Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Belajar Online
"Kami juga kasih tahu anak-anak muda dalam berperilaku di sektor keuangan karena di paylater kalau macet akan masuk di SLIK saat daftar kerja susah, ajuin KPR susah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di Perpustakaan Nasional Salemba seperti dikutip Detik, Selasa (15/8).
Tak hanya itu, Kiki juga memperingati anak muda tidak menggunakan layanan pinjol-paylater untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau gaya hidup. Hal ini lah yang membuat anak muda mudah terjebak dalam skema pinjol-paylater.
Pihak OJK juga mengadakan sosialisasi berupaa edukasi kepada anak muda untuk tidak terikat pinjol-paylater untuk penggunaan yang berdampak negatif. Ini dikarenakan anak muda rentan menjadi korban pinjol-paylater.