Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2023.
"Status ini kita keluarkan agar dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta karhutla yang bersifat cepat, tepat dan terpadu," kata Plt Bupati Bogor mengutip Antara, Rabu (16/8).
BACA JUGA: Kabut Asap Mulai Menyelimuti Kota Banjarmasin
Status bencana tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Adapun alasan Pemkab Bogor mengambil langkah tersebut menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan kondisi saat ini.
Iwan mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor juga telah memperkirakan dampak kekeringan atau krisis air di 33 desa/kelurahan yang ada di 13 kecamatan.
"Dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," terang Iwan Setiawan.
Lebih lanjut, Iwan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bogor untuk aktif melakukan pemantauan dan memetakan wilayah terdampak kekeringan.