Banjarmasin, Sun FM Radio – Akhir-akhir ini kejahatan digital atau social engineering sering terjadi. Menurut Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah, terjadinya kejahatan ini seiring dengan meningkatnya volume transaksi digital, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).
BACA JUGA: Selama KTT ASEAN ke-43 Berlangsung, Polri Kerahkan 1.679 Personel
“Perlu dipahami bahwa sasaran kejahatan social engineering bukanlah sistem atau aplikasi keuangan, namun orang yang memiliki sistem atau aplikasi keuangan itu. Pelaku akan berusaha memanipulasi pengguna aplikasi keuangan untuk memberitahukan data-data sensitif terkait aplikasi tersebut untuk kemudian menguasai/menguras aset atau uang yang disimpan,” ucap Darmansyah, Senin (4/9/2023).
Salah satu upaya pencegahan tindak pidana siber adalah dengan menjaga kerahasiaan data pribadi.
Lebih lengkapnya adalah tidak memberikan password ke orang yang tida dikenal dan selalu melakukan Two-Factor Authenticator.
Lebih lanjut, apabila merasa menjadi korban kejahatan digital, pertama-tama masyarakat wajib melapor kepada masing-masing pusat kontak resmi pelaku usaha jasa keuangan.
Ini bertujuannya untuk melakukan pemblokiran seluruh rekening yang dimiliki agar mencegah kerugian yang lebih jauh.