Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan meresmikan program baru yaitu Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen atau disingkat Pakulih Anam. Adanya program ini diharapkan dapat mempermudah calon pengantin dalam mengurus dokumen untuk menikah.
"Program Pakulih Anam sebagai upaya Pemkab Banjar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan," ujar Bupati Banjar Saidi Mansyur di Martapura, Rabu.
Saidi mengatakan, program ini bekerja sama dengan Kementerian Agama dan PKK Banjar digelar Dinas Dukcapil yang ditandai pernikahan 20 pasangan, di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu.
Menurut Saidi, program sengaja menggunakan Bahasa Banjar agar masyarakat memahami kalimat yang artinya kamu nikah dapat enam dokumen saat mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Program Pakulih Anam yang sudah diterapkan Pemkab Banjar menjadi satu-satunya program yang sudah diterapkan di Kalsel. Kami berharap program membantu masyarakat khususnya calon pengantin," ujarnya.
Ditekankan Saidi, sebelumnya bagi masyarakat yang ingin mengurus pernikahan mengalami kesulitan karena banyaknya dokumen yang harus diurus sehingga menyita waktu dan tenaga.
Kepala Disdukcapil Banjar Azwar mengatakan, kegiatan ini merupakan pengembangan dari inovasi yang dimiliki pihaknya bersinergi dengan beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banjar.
Disebutkan Azwar, ada enam dokumen sebagai dasar hukum ikatan pernikahan yaitu buku nikah, KTP pengantin laki-laki dan perempuan dengan perubahan status kawin, KK pengantin, kartu keluarga orang tua pengantin laki-laki dan perempuan.