LSI terhadap pembatasan PPKM Covid 19

LSI Sebut 53 Persen Responden Tak Tahu PPKM Telah Dicabut

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kok bisa ya, Sun People. Sudah hampir sebulan lho!

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dicabut.

Dilansir dari Kompas, hal tersebut diketahui dari hasil survei nasional yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 kepada 1.221 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Dari survei tersebut, sebanyak 53 persen masyarakat tidak tahu PPKM telah dicabut.

"Rupanya masih belum mayoritas yang tahu, baru 47 persen masyarakat yang tahu sudah dicabut," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam pemaparan hasil survei, Minggu (22/1/2023), waktu setempat.

Djayadi mengungkapkan bahwa dari 47 persen masyarakat yang tahu PPKM dicabut, mayoritas menyetujui adanya kebijakan tersebut. Sebanyak 20,8 persen setuju, 66,3 persen sangat setuju, 6,2 persen tidak setuju, 0,7 persen sangat tidak setuju dan 6,0 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Adapun margin of error dalam survei ini diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Disamping itu, sebelumnya juga sudah diberitakan, dimana Presiden Joko Widodo didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin resmi mengumumkan pencabutan PPKM di Istana Negara pada Jumat 30 Desember 2022.

Pengumuman Jokowi tersebut sekaligus mencabut Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM, dan diganti dengan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022.

(sumber: kompas.com)