Banjarmasin, Sun FM Radio – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mengawasi dan memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap para wisatawan yang datang ke Indonesia, khususnya wisatawan yang datang dari negara dengan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran nomor HK.02.02/C/4815/2023 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 11 Desember 2023.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Dishub Kalsel Petakan Wilayah Rawan Kemacetan
"Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan terutama daerah atau negara yang sedang mengalami lonjakan kasus dan yang menunjukkan gejala klinis Covid-19 atau Influenza Like Illness (ILI)," demikian kata Maxi.
Tak hanya itu, Maxi juga meminta agar KPP mampu memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun dosis lanjutan alias booster yang sesuai ketentuan.
Lebih lanjutnya, KKP juga diminta untuk melakukan identifikasi terhadap status vaksinasi pelaku perjalanan luar negeri sebelum keberangkatan. KKP juga diminta untuk mengimbau pelancong untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun booster sesuai ketentuan.
Maxi juga meminta agar KKP mengintensifkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selain itu koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit rujukan setempat dalam rangka peningkatan kewaspadaan harus tetap dilakukan.
Sebelumnya, beberapa negara mengalami lonjakan kenaikan kasus Covid-19. Berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara seperti Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan tren peningkatan kasus Covid-19. Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan lonjakan kasus Covid-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5.