Banjarmasin, SUN FM Radio – Siapa berandanya selalu dihantui dengan konten ngemis yang lagi viral ini, Sun People!
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong menyebut pihaknya tengah meminta platform digital untuk melakukan take down atau penurunan konten terkait aktivitas mengemis online yang tengah marak.
"Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk men-take down konten-konten terkait hal ini," dijelaskan Usman.
Usman sebelumnya mengatakan Kominfo masih mendalami kategori konten jenis ini, apakah termasuk konten negatif atau bukan.
Warganet dibuat geram dengan salah satu pengemis online di TikTok yang memanfaatkan orang lansia untuk mendapatkan uang. Pengemis online tersebut menyiram air ke tubuh lansia yang ternyata masih orangtuanya sendiri hingga menggigil kedinginan.
Konten-konten serupa ternyata berseliweran di TikTok. Mereka melakukannya demi mendapatkan saweran dari siaran live streaming di platform tersebut.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengeluarkan larangan untuk aktivitas mengemis online.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
(sumber: cnnindonesia.com)