peternak ayam terlilit utang

Sejumlah Peternak Ayam Terlilit Utang Hingga 74 M dengan Perusahaan Penyedia Pakan

Banjarmasin, SUN FM Radio – Dibalik nikmatnya kamu mengonsumsi daging ayam, Sun People, dibalik itu ternyata ada yang masih berjuang di meja pengadilan.

Dilaporkan sejumlah peternak ayam terlilit hutang hinga puluhan M, Sun People, ini berdasarkan laporan aduan yang diterima lembaga Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan lilitan utang yang menjerat peternak itu diketahui saat lembaganya menerima audiensi dari Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan).

Dalam audiensi itu, Gopan melaporkan bahwa anggota mereka terlilit utang. Karena lilitan utang itu, peternak terpaksa harus menghadapi gugatan di pengadilan.

Ombudsman RI menerima aduan dari sekitar 23 peternak ayam RI yang  stres akibat terjerat utang ke perusahaan penyedia pakan sampai dengan Rp74,7 miliar.

Para peternak kini sedang menjalani sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Peternak datang ke Ombudsman untuk meminta solusi terkait situasi ini karena peternak yang menghadapi gugatan sidang PKPU ini sangat membuat stres dan beberapa kasus justru tidak produktif sehingga langkah-langkah penyelesaian utang menjadi semakin terhambat," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.

Ditambahkan juga keterangan untuk membantu peternak, Ombudsman RI bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diwakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nasrullah menyepakati adanya skema yang mendukung kemudahan pembayaran utang tersebut.

"Kami bersama Kementan akan berdialog dengan perusahaan satu per satu untuk membuat skema penyelesaian (utang peternak) seperti apa agar situasi kerja peternak menjadi semakin kondusif. Kami sudah menyampaikan kepada wakil perusahaan, didampingi oleh Kementan," dilansir dari cnnindonesia.com.

Pihak Gopan mengatakan para peternak belum mampu membayar utang karena kondisi usaha yang tidak begitu bagus.

Kita berharap semoga rancangan dan kebijakan yang diatur dalam menyelesaikan permasalahan ini bisa segera terselesaikan.

(sumber: cnnindonesia.com)