ngemis di medsos

Aksi Ngemis di Medsos Bakal di Pantau Bareskrim

Banjarmasin, SUN FM Radio – Medsos kini lagi marak aksi ngemis online, ya Sun People…

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memantau aksi mengemis yang dilakukan di media sosial.

Dia juga meminta ada penindakan jika ditemukan unsur pidana dari aksi mengemis di media sosial.

"Saya sudah minta Dirsiber (Direktur Tindak Pidana Siber) untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat, tindak saja enggak usah ragu-ragu," disampaikannya kepada beberapa media, Rabu (25/1), waktu setempat.

Dilansir dari sumber, cnnindonesia, secara terpisah, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap hal yang meresahkan masyarakat.

Jika memang ditemukan unsur pidana dalam suatu kejadian yang meresahkan tersebut, maka Polri akan memproses hukum.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan memanggil para konten kreator terkait untuk diberikan edukasi. Selain itu, pihaknya juga akan turut menggandeng Komnas Perempuan hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam proses edukasi tersebut.

(sumber: cnnindonesia.com)