Tarif parkir naik

Pemko Banjarmasin Naikan Tarif Parkir

Banjarmasin, SUN FM Radio – Mau capai target, nih Sun People. 

Pemerintah kota Banjarmasin mulai menaikkan retribusi parkir di sejumlah titik parkir di 2023 ini. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mencapai target Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) kota Banjarmasin di 2023 ini. 

Untuk diketahui nih, Sun People, tahun lalu, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan berhasil memperoleh PAD sebesar Rp 4.1 miliar.

Sementara, tahun ini angka, target PAD mengalami kenaikan hingga 6 miliar rupiah. 

"SK Wali Kota terkait retribusi parkir ini sudah sekian lama tidak mengalami perubahan, dengan beban kian berat dan tetap menggunakan peraturan lama, makanya kami melakukan penyesuaian," ucap Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo, seperti yang dikutip dari sumber, Tribunnews, Kamis (16/3/2023).

 Satu di antaranya, ujar Slamet, adalah menaikkan tarif retribusi dari pengelola ke Pemko Banjarmasin.

"Karena untuk PAD dari Dishub ini kan paling besar memang dari retribusi parkir," tambahnya. 

Kenaikan ini, berkisar di angka 20-70 persen namun tetap tidak dipukul rata dan disesuaikan kemampuan. 

Lebih lanjut disampaikan, "semua titik parkir dinaikkan retribusinya, dengan tarif yang berbeda-beda tentunya, yang paling besar retribusinya itu memang di Pasar Sudimampir dan Pasar Sentra Antasari," beber Slamet. 

Kalau misal dari pengelola tidak menyanggupi kenaikan minimal dari yang ditawarkan, maka opsi lainnya adalah dengan menaikkan tarif parkir di lapangan. 

(sumber: tribunnews.com)