Banjarmasin, SUN FM Radio – Kini vaksin untuk Bayi diprogramkan, Sun People.
Meski status darurat Covid-19 telah dicabut oleh organisasi kesehatan internasional WHO beberapa waktu lalu, namun hingga kini kasus penyakit ini masih didapati, juga di Banjarbaru.
BACA JUGA: Sebagai Tahap Pertama di 2023, Pemko Banjarmasin Renovasi 38 Rumah
Dilansir dari sumber, Radarbanjarmasin, Epidemiolog Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan, para ahli menyebutkan bahwa virus Covid-19 yang sebelumnya merupakan pandemi lambat laun akan berubah menjadi endemi. Artinya, ia menegaskan bahwa Covid-19 tidak hilang dan tetap beredar meski status kedaruratan tersebut dicabut oleh WHO.
Apalagi kabarnya tahun depan vaksinasi (Covid-19) pada bayi dimulai, ya Sun People. Namun, disamping itu, masih belum bisa dipaparkan lebih lanjut bagaimana juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bayi di Banjarbaru.
Jika melihat informasi yang dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bayi berusia mulai dari 6 bulan dan anak-anak kini sudah bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Pemberian vaksin untuk anak-anak dan bayi berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ya Sun People.
(sumber: radarbanjarmasin.com)