kampung ketupat banjarmasin

Tarif Masuk Kawasan Kampung Ketupat Banjarmasin Disorot, Ini Penjelasan PT Juru Supervisi Indonesia

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sun People, ada yang berencana untuk mengunjungu Kampung Ketupat??

Tarif masuk Kawasan Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru, Kota Banjarmasin kini ramai jadi sorotan. Head of Business Development PT Juru Supervisi Indonesia M Wahyu B Ramadhan mengatakan, pengelolaan Kawasan Kampung Ketupat berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin di Kampung Ketupat yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT Juru Supervisi Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2022. Di mana Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan hak untuk mengelola Kawasan Kampung Ketupat kepada PT Juru Supervisi Indonesia.

BACA JUGA: Film Sosok Ketiga Tembus 1 Juta Penonton

Oleh karena itu Sun People, PT Juru Supervisi Indonesia berkewajiban untuk membayar sewa tahunan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Kemudian, membangun Gapura Kampung Ketupat, Amphitheatre, stand UMKM.

Termasuk menata Kawasan penjualan ketupat. Angka besaran pembelian voucher minuman ditetapkan berdasarkan hasil survey rata-rata jumlah kunjungan setiap harinya. Sejak Kawasan Kampung Ketupat dibuka.

Sehingga diperoleh harga untuk voucher. Rinciannya Senin dan Selasa harga voucher minuman senilai Rp 10 ribu per orang. Rabu dan Kami senilai Rp 15 ribu per orang. Jumat, Sabtu, dan Minggu dikenakan tarif voucher Rp 20 ribu per orang.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fahri mengatakan jika besaran sewa Kawasan tersebut dan masuk ke kas daerah sebesar Rp 100 juta.

(tribunbanjarmasin.com)