Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemunsahan rokok illegal Sun People!
Lebih dari 1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Banjarmasin, hari ini Rabu (26/7/2023) siang.
Pemusnahan dilakukan dalam kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai yang dilaksanakan di KPPBC TMP B Banjarmasin di Jalan Barito Ilir, Kelurahan Telaga Biru.
BACA JUGA: Hingga Bulan Juli, Jumlah Tragedi Kebakaran di Banua Lebihi Tahun Lalu
Jutaan batang rokok ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan selain itu juga turut dimusnahkan barang ilegal lainnya seperti minuman keras dan juga barang paket eks kepabeanan.
Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada sebanyak 1.095.340 batang rokok ilegal yang dimusnahkan, kemudian sekitar 474,7 liter minuman mengandung alkohol serta 14 (empat belas) paket barang eks kepabeanan.
(tribunnews.com)