gaji guru honorer di banjarmasin

Gaji Guru Honorer Terlambat Dibayarkan, Komisi IV DPRD Banjarmasin Memanggil Disdik

Banjarmasin, Sun FM Radio – Gaji guru honorer di Banjarmasin mengalami keterlambatan selama beberapa bulan terakhir. Hal ini menjadi perhatian dari Komisi IV DPRD Banjarmasin.

Untuk menanggulangi dan mencegah permasalahan keterlambatan gaji honorer lagi, Komisi IV DPRD Banjarmasin memanggilan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin.

Gaji guru honorer terlambat dari awal tahun 2023, alias dari Januari, Februari, hingga Maret. “Masalah ini sangat penting, karena menyangkut hak dan kesejahteraan guru honor,” kata Sekretaris Komisi IV, Mathari.

BACA JUGA: Isu Tinggi Badan, Direktur Miss Universe Indonesia Angkat Bicara

Gaji guru honerer di Banjarmasin masih di bawah UMK Banjarmasin yang sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/0842/KUM/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan yang ditandatangani pada 7 Desember 2022 yaitu Rp 3 juta lebih.

 

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi menyatakan sudah meminta kepada kepala bidang yang menangani pembayaran gaji guru honorer agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran.

“Saya sudah tegaskan kepada kabid untuk mengawasi hal ini. Supaya rentang dari tanggal 1-5 pada awal bulan harus dibayar guru honda,” ujarnya.