Banjarmasin, Sun FM Radio – Menanggapi dugaan pelecehan seksual saat body checking Miss Universe Indonesia 2023, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta polisi untuk mengamankan foto atau dokumentasi terkait proses body checking Miss Universe Indonesia 2023.
Komisioner Komnas HAM Siti Aminah Tardi menjelaskan bahwa bentuk dokumentasi yang diminta adalah CCTV, foto, video, dan lainnya yang terekam saat proses body checking. Dokumentasi yang diminta untuk diamankan adalah dari panitia atau orang-orang yang bersangkutan dalam proses tersebut.
BACA JUGA: Sistem Kelistrikan di Kalselteng Dipastikan Pulih Kembali
"Upaya pengamanan ini dimaksudkan untuk mencegah proses penyebaran secara luas," kata Aminah dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjutnya, Komnas Perempuan HAM juga merekomendasikan pihak kepolisian untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidak Kekerasan Seksual (TPKS) baik untuk tindak pidana dan hukum acara.
Sebelumnya, ajang Miss Universe Indonesia 2023 diduga terjadi kekerasan seksual pada proses body checking dimana pada proses tersebut dilakukan tanpa menggunakan busana. Pada proses tersebut juga diketahui para peserta dipotret tanpa busana di ruangan yang terdapat laki-laki.