polusi di jakarta

DPRD DKI Usulkan Pekerja Rentan Polusi Mendapatkan Insentif

Banjarmasin, Sun FM Radio – DPRD DKI mengusulkan jika pekerja rentan polusi agar mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Usulan ini diusulkan agar para pekerja itu sehat selama bertugas di lapangan.

"Pekerja rentan polusi seperti polisi lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehari-hari bekerja di jalan yang berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan," kata Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Sabtu (12/8), disitat dari Antara.

BACA JUGA: OJK Blokir 6.895 Pinjol Ilegal, Kerugian Warga Capai Rp139 Triliun


Edi mengatakan insentif ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Insentif tersebut berupa asupan makanan, vitamin hingga obat-obatan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  laporan pencemaran udara oleh Bloomberg Philanthopics dan Vital Strategies pada 2020, sumber emisi bahan di Jakarta adalah batu bara 0,41 persen, minyak 49 persen dan gas 51 persen.

Penggunaan bahan bakar di Jakarta menurut sektornya yaitu 44 persen transportasi, 31 persen industri energi, 10 persen industri manufaktur, 14 persen perumahan, dan 1 persen komersial.