Banjarmasin, Sun FM Radio – Sejumlah sekolah di Kota Banjarbaru mulai memberi kelonggaran untuk memulai jam pelajaran hingga 30 menit lebih lambat dari waktu biasanya. Kebijakan ini ditetapkan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru.
Kebijakan tersebut ditetapkan atas dasar kondisi kepekatan asap yang terjadi di pagi hari khususnya di Kecamatan Lianganggang dan Landasan Ulin.
BACA JUGA: Polisi Menyelidiki Penyebab Insiden Lift Jatuh di Bali
Adapun tujuan dari kebijakan ini agar para siswa terhindar dari dampak asap karhutla, yang bisa menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Menyikapi hal tersebut, SDN 2 Syamsudin Noor Banjarbaru, mengaku bakal segera menggelar rapat, untuk menindak lanjuti edaran tersebut.
"Rencananya akan ada rapat bersama Dewan Guru, untuk memutuskan perubahan jam belajar," kata Wakasek SDN 2 Syamsudin Noor Banjarbaru, Fitri Lismayasari, Selasa (5/9/2023).
Selain itu, pihak SDN 2 Syamsudin Noor Banjarbaru sudah melakukan imbauan kepada para orangtua, untuk membekali para siswa ketika berangkat ke sekolah.