Pemerintah Merancang RUU ASN Untuk Mengatur Frekuensi Rekrutmen CPNS

Pemerintah Merancang RUU ASN Untuk Mengatur Frekuensi Rekrutmen CPNS

Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemerintah merancang Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur penambahan frekuensi rekrutmen CPNS atau calon pegawai negeri sipil hingga setahun tiga kali.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan itu muncul karena potensi kekosongan posisi karena ada ASN pensiun.

 

"Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu satu tahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9).

 

Dia menyebut hal itu menimbulkan kekosongan posisi. Instansi pun meresponsnya dengan merekrut tenaga honorer.

 

"Kecenderungan di daerah ngisi dengan honorer. Maka muncullah sekarang honorer sekarang banyak sekali," ucapnya.

 

Anas menyebut RUU ASN juga akan mengatur pemerataan distribusi ASN. Pemerintah ingin instansi-instansi di daerah pinggiran tetap mendapat pasokan ASN. Hal itu mengingat ada 170 ribu formasi kosong di daerah perbatasan pada rekrutmen tahun 2021.

 

Terkait dengan tenaga honorer, Anas mengatakan revisi UU ASN juga berkaitan dengan pengurangan tenaga honorer. Pemerintah tak akan menghapus honorer, tetapi tak akan membuka perekrutan tenaga honorer hingga akhir tahun.