dprd banjarmasin

DPRD Banjarmasin Evaluasi Tata Kelola Sampah Agar Wujudkan Banjarmasin Bersih

Banjarmasin, Sun FM Radio – Untuk mewujudkan Banjarmasin bersih, DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengevaluasi tata kelola sampah yang selama ini dilakukan oleh pemerintah kota.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Afrizaldi di Banjarmasin, Kamis, menyampaikan, komisi telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin terkait evaluasi tata kelola persampahan saat ini.

Karena ini berkaitan juga, lanjutnya, dengan mulai dilaksanakannya pembahasan rancangan APBD tahun 2024, di mana program penanganan sampah ini harus lebih baik lagi, hingga betul-betul mewujudkan Banjarmasin Baiman atau Barasih wan nyaman.
 
 
Lanjutnya, Afrizaldi menyatakan bahwa pengelolaan sampah di kota ini makin berat, terbukti pada tahun lalu penghargaan Piala Adipura lepas diraih, hanya meraih sertifikat Adipura, padahal sejak 2016 Kota Banjarmasin sudah meraih piala Adipura.
 
Untuk merebut kembali Piala Adipura tersebut tahun ini dan tahun akan datang, perlu diprogramkan lebih baik lagi penanganannya, tidak hanya terkait pengelolaan, namun juga membangun kesadaran masyarakat untuk ikut mengelola sampah rumah tangganya dengan baik.
 
"Karena permasalahannya di daerah kita ini tempat pembuangan sementara (TPS) sampah sangat minim, TPS yang ada over load, hingga harus ada gerakan besar untuk menyadarkan masyarakat mengelola sampah rumah tangganya," kata Afrizal.
 
Afrizal pun menyampaikan juga, bahwa pihaknya di DPRD juga mengevaluasi terkait rencana Pemkot Banjarmasin yang kesulitan untuk menambah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau lebih dikenal TPS 3R  (Reduce, Reuse, Recycle) yang mengalami kesulitan.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah di Banjarmasin, Kamis, mengakui, sulit untuk menambah TPS 3R di lingkungan masyarakat.
 
Menurut dia, meski di lingkungan perusahaan atau komplek perumahan ada lahan fasilitas umum, namun masyarakat banyak yang menolak jika dibangun TPS 3R.