kpa

KPA Meminta Pertanggungjawaban Kapolri dan Gubernur Kalteng Terkait Kasus Kerusuhan di Bangkal

Banjarmasin, Sun FM Radio – Kasus kerusuhan antara warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Selatan dengan aparat di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1, Sabtu (7/10) mengakibatkan korban jiwa. Oleh karena itu, KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, bertanggung jawab atas kerusuhan ini.

“Kapolri harus bertanggung-jawab penuh atas jatuhnya korban warga,” kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam keterangannya, Minggu (8/10), seperti dikutip CNNINdonesia.com.

Dewi juga meminta agar Polri mengevaluasi prosedur penanganan di berbagai wilayah konflik agraria lainnya yang telah banyak menyebabkan korban jiwa.

BACA JUGA: Kota Banjarmasin Akhirnya Diguyur Hujan Deras Selama 3 Jam

KPA juga meminta pertanggungjawaban gubernur setempat dengan membentuk tim penyelesaian konflik agraria dan melibatkan masyarakat setempat, organisasi masyarakat, dan pemuka agama.

KPA pun mendesak agar Kapolres Seruyan segera membebaskan seluruh warga yang masih dikriminalisasi saat melakukan aksi damai untuk menuntut hak atas tanah mereka kepada PT HMBP I.

KPA juga menyerukan agar Ketua Komnas HAM bersama Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan PT. HBMP dan aparat keamanan dalam penanganan konflik agraria di Seruyan.

Kemudian, lanjut Dewi, Menteri ATR/BPN dinilai harus bertanggung jawab dengan memenuhi hak rakyat Seruyan atas tanah. Kemudian, segera mengevaluasi serta mencabut HGU PT HBMP I dan PT HBMP II, serta seluruh HGU perusahaan perkebunan yang telah menyebabkan konflik agraria, perampasan tanah masyarakat dan korban jiwa di berbagai wilayah.

Tak hanya itu, KPA juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memastikan seluruh menteri terkait, untuk mengevaluasi sistem dan kebijakan perkebunan inti-plasma yang tidak adil, korup, dan telah berdiri di atas tanah-tanah masyarakat, memasukkan desa-desa dan kampung-kampung ke dalam konsesi HGU perusahaan perkebunan.

KPA mencatat selama 2015-2022 dan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, sedikitnya telah terjadi 2.710 letusan konflik agraria. Dari jumlah tersebut, perusahaan perkebunan dan penerbitan atau perpanjangan HGU sela menjadi penyebab konflik agraria tertinggi dengan jumlah letusan mencapai 1023 konflik.