Banjarmasin, Sun FM Radio – Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 diusulkan naik menjadi Rp105 juta per jemaah. Terkait kenaikan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) buka suara.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengungkapkan ada sejumlah alasan. Pertama, nilai tukar rupiah yang semakin melemah dari dolar Amerika Serikat (AS).
"Tahun 2023 kemarin kan satu dolar di angka Rp15.200. Sekarang di angka Rp16 ribu per satu dolar," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/11).
BACA JUGA: Penambahan Rute Bus Angkutan Perkotaan di Kota Banjarbaru, DPRD Banjarbaru Dukung Ide Tersebut
Alasan kedua, lanjut Arsad, adanya peningkatan layanan makan di Arab Saudi. Layanan makanan naik dari 66 kali menjadi 84 kali dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari. Hal itu, katanya, tentu akan mempengaruhi biaya haji.
Arsad mengatakan dana Rp105 tersebut merupakan BPIH yakni biaya dana haji secara keseluruhan.
BPIH terdiri dari dua komponen yakni biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah serta nilai manfaat yang diperoleh dari optimalisasi setoran awal jemaah.
Sementara itu, untuk tahun ini, BPIH ditetapkan Rp90 juta, di mana jemaah dikenakan biaya Rp50 juta atau 55 persen dari total tersebut. Sisanya yang sekitar Rp40 juta diambil dari nilai manfaat.