dprd banjarbaru

Penambahan Rute Bus Angkutan Perkotaan di Kota Banjarbaru, DPRD Banjarbaru Dukung Ide Tersebut

Banjarmasin, Sun FM Radio – Penambahan rute bus angkutan perkotaan di Kota Banjarbaru didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Adapun alasannya dikarenakan untuk memudahkan sarana transportasi masyarakat di kota setempat.

"Kami mendukung penambahan rute baru karena memudahkan sarana transportasi bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan angkutan umum," ujar Wakil Ketua I DPRD Taufik Rachman di Banjarbaru, Ahad.

BACA JUGA: Menpora Buka Suara Terkait Kerusuhan Antara Suporter Sepak Bola dan Polisi di Gresik

Menurut Taufik, pihaknya bersama Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin pada September 2023 sudah menyampaikan usulan penambahan koridor bus BTS ke Kementerian Perhubungan di Jakarta.
 
Taufik menuturkan, usulan sudah disampaikan secara langsung ke Direktur Angkutan Jalan Kemenhub RI Suharto yang menyambut baik keinginan itu berharap penambahan rute angkutan bisa ditambah.
 
Sebelumnya, Pemkot Banjarbaru telah melakukan uji coba rute baru angkutan bus melalui skema Buy The Service (BTS) yang sebelumnya diusulkan kepada Kementerian Perhubungan RI.
 
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin melalui Plt Kadis Perhubungan Abdul Basid di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, uji coba dilakukan selama tiga hari sejak Jumat hingga Ahad (19/11).
 
Disebutkan, selama masa uji coba tiga hari itu disiapkan dua armada bus yang beroperasi dengan jam keberangkatan dimulai pukul 06.30 WITA dari titik awal Terminal Gambut Barakat kilometer 17.
 
"Seluruh bus berangkat di Terminal Gambut dengan estimasi perjalanan satu jam sampai terminal Simpang Empat Banjarbaru pukul 07.30 WITA," ujar Kabid Sarana Prasarana dan Transportasi Eddy Sabara.
 
Eddy menuturkan, waktu tunggu bus di terminal Simpang Empat selama 15 menit kemudian berangkat lagi kembali ke Terminal Gambut Barakat dan bus stop dilanjutkan sore pukul 16.00-17.00 WITA.
 
Adapun dua koridor akan disiapkan yakni koridor 1 meliputi Terminal Gambut Barakat menuju Lingkar Utara - Bandara Syamsudin Noor - Jalan Karang Anyar-Jalan Panglima Batur - Terminal Simpang Empat dan sebaliknya.
 
Sedangkan koridor dua meliputi Terminal Gambut Barakat Km 17 ke Liang Anggang - Jalan Trikora - Komplek Perkantoran Gubernur - Jalan Palam-Cempaka - Terminal Simpang Empat dan juga sebaliknya.