Banjarmasin, SUN FM Radio – Ada cerita kisruh dibalik konser “Born Pink” Blackpink, nih Sun People!
Blink Indonesia atau sebutan bagi penggemar Girl Group bawahan YG Entertainment ini tentu mendapatkan momen yang luar biasa dimana bisa menyaksikan artis kesayangannya tampil lagi, ya Sun People.
Kamu salah satu yang juga pergi ke SUGBK akhir pekan lalu, Sun People? Dibalik suksesnya konser Blackpink ini, disisi lain ternyata juga ramai dipenuhi dengan keluhan dari beberapa fans yang ternyata tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan fasilitas kelas tiket yang sudah mereka beli.
Menanggapi ramainya keluhan dari masyarakat Indonesia ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional kabarnya akan menindak lanjuti dari keluhan-keluhan yang diterima.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) mempersilakan konsumen yang merasa dirugikan saat konser grup asal Korea Selatan, Blackpink itu, melapor ke hotline BPKN-RI.
Kepala BPKN-RI, Rizal E. Halimm juga mengatakan bahwa konsumen yang sudah membeli pertunjukan berhak mendapatkan haknya sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen, nih Sun People.
BPKN-RI menghimbau kepada masyarakat yang haknya tidak terpenuhi dan merasa dirugikan dapat melakukan pengaduan dan melaporkan kasusnya melalui Kantor BPKN RI yang berada di Jalan Jambu Nomor 32 Menteng Jakarta Pusat.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkannya melalui website www.bpkn.go.id, aplikasi Pengaduan BPKN baik di playstore maupun IOS, melalui hotline 153, atau sosial media BPKN-RI seperti Instagram, Twitter, Facebook dan juga Whatsapp di nomor 08153 153 153, serta mitra BPKN-RI di seluruh Indonesia, ya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan ada 70 ribu pengunjung memadati stadion GBK untuk menonton Blackpink, Sun People. Sandiaga Uno pun berharap melalui konser ini memberikan dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
(sumber: koridor.co.id)