macet saat momen lebaran

Jangan Lupa! Angkutan Barang Bakal Dibatasi di Mudik-Lebaran

Banjarmasin, SUN FM Radio – Yang rencana mau bawa banyak barang, kamu perlu dengar himbauan ini, Sun People. 

Menjelang momen libur Idul Fitri 2023 mendatang, pemerintah memutuskan untuk membatasi operasional angkutan barang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyebut langkah ini demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan

Dikutip dari sumber, CNBC Indonesia, "Serta demi mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, serta memperlancar lalu lintas pada angkutan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah, perlu dilakukan pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah," pada Rabu (5/4/23), beberapa waktu yang lalu.

Pembatasan operasional angkutan dilakukan terhadap 5 kategori kendaraan yaitu:

  • mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram; b. mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih;
  • mobil barang dengan kereta tempelan;
  • mobil barang dengan kereta gandengan; dan
  • mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Angkutan barang yang dikecualikan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan dengan keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama serta alamat pemilik barang. Surat muatan ini harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang, Sun People. 

Namun melihat laporan dan keterangan saat ini, pembatasan ini diberlakukan di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa, Sun People. Meskipun di wilayah kamu tidak diberlakukan, ada baiknya kamu juga tidak membawa muatan yang terlalu berlebihan selama mudik lebaran nanti ya, Sun People. 

(sumber: cnbcindonesia.com)