kasus gagal ginjal anak

BPOM Bantah Lalai Mengenai Kasus Gagal Ginjal Anak

Banjarmasin, Sun FM Radio – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah lalai dan terlibat dalam kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) yang membuat ratusan akan meninggal dunia. 

Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia mengklaim berdasarkan pengawasan yang dilakukan, penyebab utama kasus gagal ginjal itu disebabkan para pelaku industri farmasi tidak mematuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh industri untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Karena berdasarkan pengawasan itu ada ketidakpatuhan dari industri untuk memenuhi standar persyaratan," ujar Lucia kepada di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1).

BACA JUGA: Kemenag Tetapkan Biaya Haji Reguler Kalsel

Lucia pun menyatakan BPOM memperketat pengawasan terhadap produk obat dan makanan. Namun, ia menyebut cakupan wilayah dan produk yang harus diawasi oleh BPOM sangat banyak.

"Kalau ada yang dengan sengaja melakukan hal tersebut (tidak patuh) itu di luar kendali kita. Kita tidak bisa mengantisipasi hal tersebut dan itu sudah diselesaikan oleh pihak yang berwenang," ucapnya.

Lucia juga membantah adanya keterlibatan pegawai BPOM dalam kasus gagal ginjal akut yang saat ini diusut Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan, pihak yang melakukan tindak pidana ialah mereka yang dengan sengaja memproduksi obat tidak sesuai ketentuan. Lucia berpendapat kasus ini sudah diselesaikan pemerintah.

"Tidak ada tindak pidana (BPOM) terkait hal tersebut. Tindak pidana sesuai UU kesehatan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi obat yang tidak memenuhi ketentuan," jelas Lucia.

Gagal ginjal akut yang dialami banyak anak ini disebabkan obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Sejumlah orang tua yang anaknya jadi korban mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

Mereka menuntut pertanggungjawaban 11 tergugat, yang di antaranya adalah BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan.

Saat ini, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus GGAPA yang diduga melibatkan BPOM ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus yang membuat ratusan anak meninggal dunia itu.