Banjarmasin, Sun FM Radio – Jembatan penghubung Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu ramai diperbincangkan di masyarakat dan soroti Pemprov Kalsel.
Beredar proses pembangunan kabar jembatan yang mangkrak ini akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel.
Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti menjelaskan bahwa Bupati Kotabaru Sayed Jafar telah menghadiri dan menandatangani MoU dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanah Bumbu sebagai tanda jembatan ini akan dilanjutkan.
BACA JUGA: 90 Persen Anak di Pulau Jawa Beresiko Terpapar Timbal
Isi MoU itu tentang kesepakatan penganggaran untuk masing-masing daerah dengan cara memberikan hibah ke Pemprov Kalsel yang akan melanjutkan pembangunan nanti.
“Dalam kesepakatan itu, Kotabaru Rp100 miliar per tahun, Tanah Bumbu Rp100 miliar per tahun, dan Pemprov Kalsel Rp250 miliar per tahun,” ungkapnya.
Pemprov Kalsel sudah berkomitmen melanjutkan pembangunan jembatan ini. Bahkan anggaran sebesar Rp300 miliar sudah disiapkan melalui APBD Kalsel tahun ini.
Persoalannya hanya pada adanya review ulang dari Komisi Keselamatan Jembatan Panjang (KKJP). Ini terjadi pasca dilakukannya perubahan tinggi jembatan dari 40 meter menjadi 30 meter.
Lebih lanjuynya, review ulang juga berkaitan dengan perubahan harga bahan material yang digunakan dalam desain baru.