Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemerintah Kalimantan Selatan menaruh perhatian terhadap keberadaan kawasan permukiman kumuh.
Luas kawasan permukiman kumuh di Kalimantan Selatan mencapai 33,4 hektare yang terletak di beberapa kabupaten/kota pada 2024.
Terkait dengan luasan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel berjanji akan menangani permasalahan tersebut.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk penanganan masalah tersebut sebesar Rp5,5 miliar.
BACA JUGA: Kemendagri Kritik Ritel yang Lakukan Pembatasan Pembelian Beras
“Tahun ini, ada beberapa daerah yang menjadi prioritas penanganan kawasan kumuh seperti di Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Mursyidah Aminy, Senin (19/2/2024).
Mursyidah menjelaskan, penanganan kawasan permukiman kumuh ada tujuh indikator.
Yakni sanitasi, air limbah, air bersih, persampahan, jalan, drainase, dan RTH.
“Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penanganan kumuh, diperlukan adanya keterpaduan seluruh sektor untuk mengambil perannya masing-masing di tujuh indikator kumuh,” tuturnya.
Berdasarkan kewenangan provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dalam penataan kawasan kumuh luasannya 10 sampai 15 hektare.
“Sedangkan di bawah 10 hektare itu kewenangan Kabupaten dan kota kemudian di atas 15 hektare kewenangan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain penanganan jalan lingkungan, drainase ada program PK-RTLH di kawasan kumuh di tahun 2024 sebanyak 115 unit dengan anggaran Rp2,3 miliar.