tim desk pilkada 2024 kalsel

Pemprov Kalsel Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) telah membentuk Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentah 2024.

Pembentukan Tim Desk Pilkada sesuai dalam Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/0282/KUM/2024. Hal itu selaras dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

BACA JUGA: Unsur Indonesia dalan Serial Live-Action Avatar, dari Tari Kecak Hingga Pemainnya

“Tim Desk ini sebagai bentuk pemantauan penyelenggarakan Pilkada serentak yang akan digelar November nanti,” kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Taufik Hidayat, Kamis (21/3/2024).

Taufik mengatakan, Tim Desk nantinya bertugas melakukan monitoring dan pemantauan pada tahapan Pilkada.

Tim Desk Pilkada juga mendapat mandat untuk mengantisipasi masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. Termasuk memberi masukan penyelesaian terhadap masalah tersebut.

Kemudian, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan terkait Pilkada 2024 terhadap Kemendagri. “Juga melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya.

Taufik menyebutkan, saat ini sudah ada delapan kabupaten/kota yang menyerahkan SK Tim Desk Pilkada ke Pemprov Kalsel.

Delapan daerah itu yakni Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tapin, dan Tabalong.

Diharapkan dengan adanya Tim Desk ini bisa membuat Pilkada 2024 berjalan dengan lancar.