Dewan Pers Sebut 60 Persen Usulan Reformulasi KUHP Mereka Ditolak DPR

Dewan Pers Sebut 60 Persen Usulan Reformulasi KUHP Mereka Ditolak DPR

Banjarmasin, SUN FM Radio – KUHP yang belum lama disahkan ternyata masih menyita perhatian public ya, sun people.

Salah satunya para Dewan Pers nih. Dewan Pers menyatakan sekitar 60 persen masukan yang mereka sampaikan sebelum pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) diabaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 "Hasil akhirnya apa? Ditolak semua, 60 persen diabaikan, 35 persen dimasukan dalam penjelasan dan hanya satu diterima karena memang sangat minor," kata Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro, dalam kegiatan diskusi yang digelar Kementerian Agama di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Kompas.

Menurut Sapto, mengungkapkan sebelum RKUHP disahkan, Dewan Pers telah berupaya berdialog dengan DPR dan menyodorkan reformulasi kitab hukum pidana itu. Sapto mengatakan, dalam proses audiensi itu sejumlah fraksi di DPR memuji reformulasi RKHUP dari Dewan Pers.

"Jauh sebelum itu kita sudah memberikan masukan bahkan kita sudah datang ke seluruh fraksi DPR dan semua fraksi bilang bagus," ujar Sapto.

Sapto mengatakan, dalam audiensi dengan fraksi-fraksi di DPR itu Dewan Pers juga tidak hanya menyampaikan pendapat atau kritik.

Kira-kira kenapa ya, sun people?

(sumber: kompas.com)