Banjarmasin, SUN FM Radio – Ada yang plin plan tapi bukan kamu nih, sun people! Biasa yang plin plan ini anak-anak muda jaman now, bahkan ini dari ranah pemerintah lho! Kenapa ya?
Dikabarkan bahwa pemerintah nampaknya masih ‘plin-plan’ dalam memutuskan rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Padahal, target penerimaan dari cukai plastik selalu muncul dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Misalnya saja pada tahun ini. Target pendapatan dari cukai plastik dituangkan dalam APBN 2022 yakni sebesar Rp 1,9 triliun dan cukai MBDK ditargetkan sebesar Rp 1,5 triliun. akan tetapi, kebijakan tersebut batal diterapkan pada tahun ini.
Di sisa tiga minggu menuju akhir 2022 pemerintah belum juga mengambil keputusan, alias masih mempertimbangkan momentum pemulihan ekonomi dan juga risiko ketidakpastian ekonomi global.
Sayangnya, meski sudah mendapat restu DPR, rencana tersebut kembali batal lantaran Indonesia dihantam pandemi Covid-19, sehingga perekonomian perlu dijaga.
Lebih lanjut, tahun depan, pemerintah juga menuangkan target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN TA 2023.
Menurut kamu gimana nih sun people, jangan sampai kamu plin plan juga ya!
(sumber: kontan.co.id)