Banjarmasin, SUN FM Radio – Aturan ini sudah diterapkan juga ga sih di Indonesia, Sun People?
Kyrgyzstan melarang penyanyi menyanyikan lagu yang sudah direkam sebelumnya atau lip-synching di acara-acara budaya untuk publik. Pengumuman itu disampaikan Kementerian Kebudayaan Kyrgyzstan, di mana aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2023.
Media di Kyrgyzstan mewartakan aturan ini sudah ditanda-tangani oleh Menteri Kebudayaan, Informasi dan Olahraga Kyrgyzstan Altynbek Maksutov pada Jumat, 29 Desember 2022. Dalam aturan itu disebutkan lip-synching di acara – acara kenegaraan untuk budaya yang diselenggarakan di teater, aula bioskop, museum, klub, perpustakaan dan tempat-tempat olahraga, dilarang. Aturan ini juga berlaku untuk acara-acara publik.
“Para penyanyi harus bernyanyi secara langsung selama acara-acara budaya,” demikian keterangan Kementerian Kebudayaan, Informasi dan Olahraga Kyrgyzstan.
Akan tetapi, masih belum jelas hukuman apa yang akan diberlakukan pada mereka yang melanggar aturan baru ini. Tanggung jawab selanjutnya akan dibebankan pada panitia dan tuan rumah acara.
Menteri Kebudayaan, Informasi dan Olahraga Kyrgyzstan dilaporkan akan secara personal mengawasi kepatuhan atas pelaksaaan undang-undang tersebut. Aturan tak boleh lip-synching diberlakukan setelah Menteri Kebudayaan, Informasi dan Olahraga Kyrgyzstan mewajibkan panitia acara untuk menginformasikan pada para penonton apakah acara tersebut akan dilakukan secara lip-synching atau tidak, di mana pemberitahuan soal ini disampaikan di tiket atau poster.
Wah, bisa dibilang cukup ketat juga ya pengawalan untuk aturan ini, Sun People. Warga Indonesia alias negara berflower ini padahal hobi nyanyi lho, mungkin bisa kali diterapkan juga!
(sumber: tempo.co.id)