Pernikahan dibawah umur di Ponorogo

Heboh! Ratusan Remaja Ponorogo Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama untuk Nikah Dini

Banjarmasin, SUN FM Radio – Banyak remaja yang hamil diluar nikah, Sun People!

Terdapat info yang cukup mengejutkan datang dari ratusan remaja di Ponorogo. Baru-baru ini Pengadilan Agama (PA) di Ponorogo menerima laporan 191 permohonan anak menikah dini selama tahun 2022. Diketahui, sebagian besar alasan dari anak-anak tersebut yaitu hamil dan juga melahirkan.

Melansir Suara.com, dari 191 permohonan dispensasi nikah yang masuk, rentang usia terbanyak yang mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun sebanyak 184 perkara. Untuk sisanya, pemohon dispensasi nikah memiliki umur di bawah 15 tahun, yaitu sebanyak 7 perkara.

Berikut beberapa fakta-fakta dari ratusan anak yang memohon dispensasi kepada PA di Ponorogo:

Diketahui, dari segi jenjang pendidikan, anaka-anak dengan pendidikan terakhir SMP menjadi yang paling banyak mengajukan dispensasi nikah. Jumlahnya sendiri mencapai 106 perkara.

Sedangkan yang lainnya yaitu berpendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) sebanyak 54 perkara, SMA 25 perkara, dan tidak bersekolah sebanyak 6 perkara.

Dari segi pekerjaan, sebagian besar anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah ke PA Ponorogo adalah mereka yang masih belum bekerja.

Melansir dari berbagai sumber, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat syarat-syarat pengajuan dispensasi perkawinan untuk mencegah pernikahan dini. Kebijakan tersebut ditempuh seiring dengan maraknya berita pernikahan anak-anak.

Disisi lain juga diketahui, terdapat dispensasi kawin dimohonkan karena faktor budaya, seperti misalnya dorongan orang tua kedua belah pihak dan juga dikarenakan ABG yang akan dinikahkan sudah tidak sekolah lagi.

Juga disampaikan bahwa melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani, bahwa tingginya pernikahan anak disebabkan oleh pergantian UU Perkawinan 2019 yang masih belum disosialisasikan secara masif.

Kondisi juga menimbulkan pro dan kontra ya, Sun People. Walaupun disisi lain hal ini cukup disayangkan dengan banyaknya anak-anak muda yang harus dihadapi dengan situasi ini.

(sumber: suara.com)