Banjarmasin, SUN FM Radio – Apakah sudah saatnya kamu ditahun ini punya rumah pribadi, Sun People?
Beberapa sumber mengatakan bahwa harga rumah subsidi Tahun 2023 diprediksi bakal naik.
Terlebih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memastikan bakal ada penyesuaian terhadap patokan harga rumah subsidi Tahun 2023.
Dilansir melalui tribunnews, kebijakan ini akan direalisasikan melalui instrumen batasan harga rumah yang mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh Kementrian Keuangan.
Kenaikan patokan harga rumah subsisi sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022 mengenai jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas pembebasan PPN.
Dalam PP tersebut, juga diatur terkait batasan harga jual yang mencakup rumah susun milik, rumah umum, asrama, rumah pekerja, dan lainnya yang bisa mendapatkan keringanan dari Kementerian Keuangan terkait pajaknya.
Adapun untuk kenaikan patokan harga rumah subsidi diatur sebesar 7 persen.
Angka ini masih di bawah usulan kalangan pengembang yang mengusulkan kenaikan mencapai 13 persen kendati beberapa kalangan pengembang juga menyetujui kenaikan sebesar 7 persen ini supaya situasi pasar tetap menarik.
Untuk diketahui, harga rumah subsidi Tahun 2022 berkisar mulai Rp 150 juta hingga Rp 168 jutaan.
(sumber: tribunnews.com)