BPKAD Banjarmasin

Restoran Menjadi Pendapatan Pajak Terbesar di Kota Banjarmasin

Banjarmasin, SUN FM Radio – Bahkan semakin tahun mengalami peningkatan, lho Sun People!

Menjamurnya usaha kuliner seperti Restoran, Café dan Rumah Makan di kota Banjarmasin juga memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo mengungkapkan sumber pendapatan pajak terbesar di Kota "Seribu Sungai" itu berasal dari restoran atau rumah makan.

"Tahun 2022 mencapai lebih Rp74 miliar dari pajak restoran ini," ujar Edy di Banjarmasin, Rabu, waktu setempat.

Bahkan pajak restoran menjadi sumber tertinggi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin setiap tahunnya.

"Beberapa tahun ini tidak bisa dikalahkan, pajak restoran sesuai peraturan daerah sebesar 10 persen," ungkap Edy.

Menurut dia, dengan tingginya bisnis restoran di kota ini, termasuk rumah makan, cafe, membuat perolehan pajak yang dikumpulkan Pemkot Banjarmasin merangkak naik. Edy pun mencontohkan sejak 2020, perolehan pajak restoran dan rumah makan sudah mencapai Rp40 miliar lebih.

Dilansir dari sumber, Antaranews, Pemko Banjarmasin optimis pada 2023 ini, perolehan pajak restoran akan lebih tinggi lagi hingga mencapai Rp100 miliar, jika semua rencana berjalan lancar.

Namun tidak hanya PAD dari pajak restoran saja, Edy menyatakan Pemko Banjarmasin juga ingin maksimal dan meningkatkan pajak perhotelan.

(sumber: antaranews.com)