valentine day

Jadi Arahan Rutin, Depok Lagi-Lagi Keluarkan SE Larangan Rayakan Valentine bagi Pelajar

Banjarmasin, SUN FM Radio – Rayakan sewajarnya dan sepatutnya sesuai dengan norma sosial kita ya, Sun People…

Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day, yang jatuh pada 14 Februari kerap menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Beberapa kali Pemkot Depok mengeluarkan edaran larangan bagi siswa merayakan Valentine's Day, termasuk tahun ini.

"Menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine's Day)," kata Sekretaris Disdik Depok Sutarno kepada wartawan, Minggu (12/2/2023), beberapa waktu yang lalu.

Surat edaran (SE) itu dikeluarkan pada Kamis (9/2) dan tercantum dalam Nomor 421/690/Sekret-2023 tentang larangan ikut serta dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine's Day). Sutarno mengimbau peserta didik tidak mengikuti dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine's Day), baik di dalam maupun di luar sekolah, dikutip dari sumber, Detik.

Para guru dan orang tua juga diminta melakukan pengawasan agar para peserta didik di Depok tidak ikut merayakan Valentine's Day.

Adapun instruksi dari Disdik Depok soal Valentine’s Day:

  1. Menghimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang (Valentine's Day) baik di dalam maupun di luar sekolah
  2. Pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan
  3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah
  4. Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud

(sumber: detik.com)