aturan pemakaian masker

Akhirnya Pemakaian Masker dibebaskan di Transportasi Umum

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kini gak perlu khawatir, Sun People

Jika pada akhir Desember 2022 yang lalu Presiden memutuskan mencabut masa PPKM di Indonesia, kini peraturan penggunaan masker di transportasi umum sudah bukan kekhawatiran yang takut untuk dipermasalahkan lagi, Sun People.

Akhirnya pada bulan ketiga di tahun ini, Sun People, Menteri Kesehatan membebaskan masyarakat untuk masyarakat tak makai masker terutama di transportasi umum. 

Namun ia juga tetap mengimbau ya, Sun People, agar masyarakat yang merasa tidak sehat untuk tetap mengetatkan penggunaan masker.

Seperti dilansir dari sumber, CNN Indonesia, "jadi kalau saya ditanya, konsisten ke program transisi kita, kita kembalikan itu lebih banyak ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa tidak nyaman, merasa dia tidak sehat, sudah lama tidak divaksin, sebaiknya pakai. Kalau enggak ya enggak apa-apa," kata Budi di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, waktu setempat.

Budi menyebut pada prinsipnya pemerintah telah berproses melakukan transisi dari pandemi ke endemi virus corona (Covid-19). Proses transisi itu juga menyasar perilaku warga terhadap pemahaman akan kesehatan individu.

Seperti yang sudah disampaikan diatas nih, Sun People, baru-baru ini ‘kan Presiden Joko Widodo bahkan menyebut masker tak lagi wajib dipakai. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya juga mempersilakan masyarakat yang ingin melepas maskernya meski tengah berada di angkutan umum. Namun, hal itu hanya berlaku untuk kelompok masyarakat tertentu.

IDI menilai kebebasan untuk melepas masker juga kini telah diberlakukan di beberapa negara lain. Dengan demikian, Indonesia menurut IDI juga bisa melakukan hal yang sama.

(sumber: cnnindonesia.com)