parkir malioboro

Juru Parkir di Yogyakarta Boleh Naikkan Tarif Parkir Hingga 5 Kali Lipat

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ditempat kamu ada yang lebih tinggi lagi dari Yogyakarta, Sun People?

Pihak Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memperbolehkan juru parkir menaikkan tarif parkir saat libur Lebaran 2023. Diketahui, juru parkir di Yogyakarta boleh menaikkan tarif parkir sampai lima kali lipat dari harga biasa selama musim libur Lebaran, Sun People!

Menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, kenaikan tarif parkir ini masih sesuai regulasi dan dimaksudkan untuk menghindari aksi memukul harga seenaknya saat momen ramai kunjungan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sumadi, juga menyebut jika hal tersebut sesuai Perda dengan ketentuan yang harus dipenuhi, nih Sun People. 

BACA JUGA: Sopir Angkutan Umum Keluhkan Adanya Mudik Gratis Idul Fitri 2023

Namun, juga tetap ada aturan dimana bagi para juru parkir yang dikelola swasta maupun masyarakat, pada lahan parkirnya wajib dipasangi banner atau penanda tarif yang diberlakukan di tempat parkirnya. Bagi para juru parkir yang melanggar ketentuan, lanjut Sumadi, akan diberi sanksi tegas.

Langkah ini diambil oleh Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY, bersama pihak swasta untuk mempersiapkan kedatangan para pengunjung selama libur Lebaran 2023. Dinas Perhubungan Provinsi DIY memprediksi 5,8 juta pemudik akan masuk ke wilayah DIY dan tidak seluruhnya murni untuk bersilaturahmi, melainkan ada yang berniat wisata.

(sumber: kumparan.com)