luas banjarbaru menyusut

Luas Banjarbaru Katanya Menyusut 7 Hektare, Kenapa?

Banjarmasin, SUN FM Radio – Perhitungan luas lokasi ternyata bisa menyusut ya, Sun People…

Luas wilayah Kota Banjarbaru menyusut. Sebelumnya, ibu kota Provinsi Kalsel ini memiliki luas 37.138 ha, kini menjadi 30.515 ha.

Berdasarkan kutipan sumber, Radar Banjarmasin, data ini tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru saja disahkan. Tepatnya di Bab II tentang Ruang Lingkup, Sun People.

BACA JUGA: Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan Kembali Dibuka

Fakta ini diungkap anggota Pansus VI DPRD Banjarbaru, Nurkhalis. Dijelaskannya, penyusutan ini terjadi karena adanya perubahan regulasi yang menjadi landasan hukum dalam penetapan luas wilayah, Sun People. Tepatnya setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Disusul Permendagri Nomor Nomor 11 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.

Disampaikan juga, Nurkhalis melihat, perubahan itu akibat cara mengukur luas wilayah administrasi yang berbeda. “Entah waktu itu UU memakai metode perhitungan apa,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Senin (24/4), waktu setempat.

Meski begitu, Sun People, Ia juga meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan penyusutan ini. “Bukan karena pengurangan atau pergeseran patok tapal batas. Sekali lagi saya tekankan, ini hanya karena perbedaan cara mengukurnya saja,” tambahnya, masih dikutip dari sumber yang sama.

(sumber: radarbanjarmasin.com)