Banjarmasin, SUN FM Radio – Biar ga nambah jumlah kepadatan kendaraan, ‘kan Sun People.
Kamu yang mudik dan balik melintasi jalur darat perdaerah di Kalimantan mungkin tidak begitu merasakan ya, Sun People. Karena hal ini masih banyak diberlakukan hanya di beberapa daerah di pulau Jawa.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri menerbitkan Keputusan Bersama Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Dalam SKB tersebut, Ditjen Hubdat dan Korlantas menambah waktu pembatasan operasional angkutan barang.
BACA JUGA: Prediksi Meleset, Kapolri: Terjadi Pergeseran Arus Balik
Untuk kamu ketahui, nih Sun People, penambahan waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan sejak Rabu, 26 April 2023, pukul 00.00 WIB, sampai Jumat, 28 April 2023, pukul 24.00 WIB.
Seperti dilansir dari sumber, Detik.com, disampaikan bahwa, "sebelumnya pembatasan truk sumbu 3 hanya sampai tanggal 26 April, dan dilanjut kembali pada 29 April, namun kini kami putuskan untuk ada penambahan waktu mulai Rabu 26 April pukul 00.00 WIB hingga Jumat 28 April pukul 24.00 WIB. Demikian pula ada penyesuaian ruas jalan tol dan non tol yang dibatasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam keterangan pers yang diterima.
(sumber: detik.com)