Banjarmasin, Sun FM Radio – Per 1 Februari 2024, Universal Music Group (UMG) resmi menarik seluruh musik resmi musisi yang berada di bawah naungannya dari platform TikTok.
Penarikan ini dikarenakan permasalahan royalti dianggap merugikan para musisi.
BACA JUGA: Stanford Diklaim Akan Groundbreaking Pusat Ekosistem Digital di IKN
Dengan begitu, musik resmi dari Taylor Swift, Sting, The Weeknd, SZA, Drake, Billie Eilish, U2, Ariana Grande, Justin Bieber, Coldplay, dan Bad Bunny kini tak ada lagi dari TikTok.
CNN pada Kamis (1/2), menyebut kini berbagai video TikTok yang menyertakan lagu dari musisi-musisi UMG telah senyap menyusul penarikan ini. Sementara bagi mereka yang akan membuat video di TikTok, katalog musik artis-artis UMG telah tidak tersedia.
Berdasarkan pengamatan CNNIndonesia.com pada Jumat (2/2) pagi, sejumlah lagu resmi dari musisi di bawah naungan UMG, seperti dari Taylor Swift dan Billie Eilish, sudah tidak tersedia di TikTok.
Sementara itu, sejumlah video yang menggunakan musik di bawah hak cipta UMG juga senyap, beberapa di antaranya bahkan pada video yang diunggah Taylor Swift di akunnya sendiri.
Penurunan lagu ini datang setelah Universal Music Group memberikan pernyataan terbuka mengancam akan menarik hak lagu mereka setelah gagal bernegosiasi akan perpanjangan kontrak dengan TikTok.
Lebih lanjutnya, UMG menjelaskan perjanjian dengan TikTok itu berakhir pada 31 Januari 2024. Kedua pihak lantas gagal mencapai perjanjian baru karena masalah royalti, kompensasi artis, hingga isu artificial intelligence (AI).
"Perusahaan belum menyetujui persyaratan perjanjian baru," tulis pernyataan resmi Universal Music Group, pada Selasa (30/1). "Setelah berakhirnya perjanjian ini, Universal Music Group, termasuk juga Universal Music Publishing Group, akan menghentikan pemberian lisensi konten pada layanan TikTok dan TikTok Music,"
Perjanjian tersebut kemudian gagal diperbarui ketika UMG dan Tiktok membahas perpanjangan kontrak pada 2024. UMG mengklaim terdapat tiga isu penting yang mendasari alotnya pembahasan tersebut.
Ketiga isu tersebut, yakni kompensasi yang pantas terhadap musisi dan penulis lagu, perlindungan musisi dari efek berbahaya AI, serta keamanan digital untuk pengguna TikTok.