Banjarmasin, SUN FM Radio – Katanya masih ada yang izin berhalangan hadir, Sun People.
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan satu Raperda dan penyampaian tiga Raperda batal digelar.
Hal tersebut karena ketidakhadiran sejumlah Anggota DPRD yang membuat jumlah kehadiran peserta rapat kurang dari 50 persen sehinggga parpurna tidak kuorum. Saat rapat dimulai, Senin (15/5), waktu setempat, dari total keseluruhan 30 Anggota DPRD Banjarbaru, hanya 14 orang yang hadir, sisanya, 14 tanpa keterangan dan dua lainnya izin, nih Sun People.
BACA JUGA: Banjarmasin Mau Pasang CCTV di Semua RT, Sementara Andalkan Milik Pribadi Warga
Dilansir dari sumber, tribunnews, "Rapat ditunda karena peserta kurang, nanti akan dijadwalkan kembali," kata Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna tersebut yakni di antaranya tentang Pengambilan Keputusan Satu Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Sun People. Penyampaian tiga Raperda, di antaranya Perubahan Perda No 10 Thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru.
(sumber: tribunnews.com)