Banjarmasin, SUN FM Radio – Mari bersama tolak pungutan liar ya Sun People!
Berdasarkan Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru 2023, Perwakilan Ombudsman Kalsel turut melaksanakan pengawasan pelaksanaan PPDB 2023.
Pengawasan PPDB itu dilaksanakan pada sekolah tingkat dasar, menengah, dan atas, di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Banjarmasin Tingkatkan Kepercayaan Konsumen Terhadap Pedagang
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, ruang lingkup pengawasan yang akan dilakukan menyangkut kesiapan regulasi atau juknis pelaksanaan PPDB, pelaksanaan sosialisasi dari stakeholder dan panitia, persiapan teknis pra PPDB, indikasi pelanggaran PPDB, koordinasi dan pengawasan, serta mekanisme pengelolaan dan penanganan pengaduan PPDB.
Terkait dengan itu nih Sun People, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel telah membentuk posko pengaduan PPDB, yang dapat diakses masyarakat melalui media sosial dan lainnya.
(sumber: tribunnewscom)