Banjarmasin, SUN FM Radio – Pemberlakuan tilang manual kembali dilkukan terhdap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Pemberlakuan kembali tilang manual ini dilakukan tanpa mencabut pelaksanaan tilang elektronik yang sudah berjalan.
Tilang manual diberlakukan lagi akibat tingkat pelanggaran lalu lintas cenderung masih tinggi walaupun sudah diterapkan tilang elektronik. Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasatlantas Polres HSU, AKP Tugiyana, menyampaikan, ada beberapa pelanggaran yang jadi sasaran tilang manual.
BACA JUGA: Hujan Kartu Merah, Warnai Kekalahan Beruntun Wakil Kalsel
Di antaramya, pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau NRKB palsu. Kasatlantas juga menekankan tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan.
Iklan untuk Anda: Beli Jam Tangan Pria Hublot Diskon 90% Hanya untuk Pembeli di Indonesia.
Masyarakat dipersilakan untuk melapor apabila melihat atau mengalami kecurangan petugas Polri dalam memberlakukan tilang manual.
(sumber: tribunhulusungaiutara.com)