plat kendaraan pejabat

Kode Khusus Nomor Pelat Pejabat Ganti

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sun People, Nomor pelat mobil kamu ikutan ganti ngga nih??

Korlantas Polri mengubah kode khusus pelat nomor pejabat. Yang semula kode khusus adalah 'RF' kini diubah menjadi 'Z'.

"Jadi nomor khusus ini cuma boleh eselon 1, eselon 2, TNI-Polri. Nomornya saya ubah. Untuk nomor khusus di depannya Z," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjeen Yusri Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2023).

BACA JUGA: Festival Parang 2023, Pamerkan Puluhan Koleksi Museum Wasaka

Kode khusus 'Z' ini berlaku mulai November 2023. Jika kemudian nantinya ditemukan adanya kendaraan yang berpelat nomor kode 'RF', dipastikan pelat tersebut palsu.

"Jadi kalian pakai 'RF' itu nanti kalau bulan 11 lebih ke atas itu, itu palsu. Silahkan wartawan foto, langsung kita cek nanti. Ini sekalian sosialisasi, ini saya ubah nomor khusus," ungkapnya. Yusri mengatakan kode khusus pejabat diubah karena banyak masyarakat sipil yang menyalahgunakannya. Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan Korlantas Polri menertibkan pelat khusus tersebut. Sebetulnya, kode khusus untuk pejabat ini diatur dalam Perpolri. Hanya pejabat tertentu yang bisa mendapatkan kode rahasia.

(detik.com)