Banjarmasin, Sun FM Radio – Rencana Bank Indonesia (BI) melakukan redenominasi rupiah dipastikan tetap berjalan sesuai rencana. Pasalnya, BI sudah mempersiapkan redenominasi rupiah sejak lama dan penerapannya pun tinggal menunggu waktu. Redenominasi adalah penyederhaanan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1. "Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi itu sudah kami siapkan dari dulu masalah desainnya, kemudian juga tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023). Perry mengatakan, keputusan redenominasi rupiah tersebut harus menunggu waktu yang tepat.
BACA JUGA: Kode Khusus Nomor Pelat Pejabat Ganti
3 faktor menuju redenominasi rupiah
Pertama, kondisi ekonomi makro bagus. Kedua, kondisi kebijakan moneter stabil. Ketiga, kondisi sosial politik mendukung. "Ekonomi kita kan sudah bagus iya, sudah bagus tetapi ada baiknya memberikan momen yang tepat, tentu saja perlambatan dari global masih berpengaruh, demikian juga stabilitas ekonomi dan moneter kita kan bagus tetapi ketidakpastian global masih ada, sabar, kondisi sosial politiknya pemerintah yang lebih tahu," lanjut Perry.
Manfaat Redenominasi Rupiah
Manfaat redenominasi rupiah Sebelumnya, Gubernur BI menyebutkan mengatakan, redenominasi rupiah dapat mengefisiensikan kegiatan ekonomi sehari-hari. "Dari sisi ekonomi memang ada banyak manfaat mengenai redenominasi itu. Terutama adalah masalah efisiensi," ujarnya saat koferensi pers virtual, Rabu (24/8/2022).
Selanjutnya, redenominasi juga mengefisiensikan perekonomian di sisi teknologi, terutama dalam transaksi keuangan. Misalnya, saat seseorang berbelanja di supermarket, mesin kasir akan lebih mudah menghitung jumlah belanjaan jika tiga angka 0 dalam rupiah dihapus.